Laman

Rabu, 24 Maret 2010

PENGERTIAN PRANATA SOSIAL

Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan,bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompo sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok. Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai
dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku. Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilakuperilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial
dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atausekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.


TUJUAN DAN FUNGSI PRANATA SOSIAL
Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pada dasarnya pranata social merupakan seperangkat norma sosial.
Secara umum, tujuan utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia dapat dipastikan bakal porak poranda karena jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah orang yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak. Itulah mengapa semakin lama, seiring dengan meningkatkan jumlah penduduk suatu masyarakat, pranata sosial yang ada di dalamnya juga semakin banyak dan kompleks. Kompleksitas pranata sosial pada masyarakat desa akan lebih rendah daripada masyarakat kota.
Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat,
sebagai berikut:
1 . Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya fungsi ini kaena pranata sosial telah siap dengan bebagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhankebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan (disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang yang membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidakadilan atau perebutan prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem norma yang ada dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur pemenuhan Kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan memadai, sehingga keutuhan masyarakat akan terjaga.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap norma-norma social itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian, sanksi yang melakat pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga masyarakat untuk melakukan pengendalian social, meluruskan warga masyarakat yang perilakunya menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku.

PERANAN PRANATA SOSIAL
• menjaga keutuhan dalam masyarakat yang bersangkutan
• memberi pedoman pada masyarakat dalam bertingkah laku
• memberi pegangan pada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian social

JARINGAN SOSIAL
Komunikasi dalam sosialisasi pernah dipandang sebagai transfer informasi dari pengirim kepada penerima. Namun saat ini komunikasi dianggap sebagai berbagai informasi. Perubahan ini membawa akibat pada pemusatan perhatian analisis komunikasi kepada hubungan antar individu yang menunjukkan lingkaran pergaulan langsung dalam sebuah topik tertentu (Gonzales dalam Jahi, 1993: 92).
Ada berbagai cara untuk mengetahui dan mengerti indikator elemen komunikasi diantaranya: pertama, isi dan sumber informasi indikatornya ditunjukkan dari apa yang diinformasikan dan “siapa” serta “mengapa” menjadi potential people. Siapa dalam pengertian ini lebih menunjukan tentang gambaran posisi yang bersangkutan pada struktur masyarakat setempat, karena siapa berarti pula mempertanyakan tentang posisi yang bersangkutan. Sedangkan mengapa berarti menggambarkan tentang proses sosial yang ada pada masyarakat itu. Mengapa mengindikasikan bagaimana struktur sosial itu dapat berjalan sesuai fungsinya (proses sosial).
Kedua, tipologi jenis saluran komunikasi indikatornya dapat dilihat dari jumlah institusi sosial baik formal atau non formal dalam organisasi dan efektifitas fungsionalnya. Ketiga, tipologi khalayak indikatornya berupa gambaran tentang karakteristik demografi setempat. Setiap kelompok karakteristik demografinya akan lebih mudah bila dilihat dari sisi tertentu dengan mempertimbangkan status, ekonomi dan sosial (SES). Pada kelompok yang SES-nya tinggi, ada kecenderungan cukup selektif dalam menerima informasi. Tetapi sebaliknya, kelompok yang SES-nya rendah cenderung apatis terhadap informasi.
Ketika analisis terhadap hubungan dalam sebuah sistem sosial dilakukan lebih dikenal dengan analisis jaringan komunikasi. Analisis ini dapat digunakan untuk mengetahui keanggotaan jaringan sosial, arah hubungan, kepemukaan pendapat, jaringan komunikasi personal, sampai pada kekompakan jaringan komunikasi (lihat, Cahyana dalam Suyanto, 1995: 218-221).
Pemahaman tentang definisi jaringan sosial itu sendiri adalah suatu jaringan relasi dan hubungan sosial yang terdapat dalam suatu masyarakat. Jaringan ini merupakan keseluruhan relasi dan hubungan sosial yang dapat diamati di suatu masyarakat, misalnya jaringan sosial yang terdapat di masyarakat desa, keseluruhan relasi dan hubungan sosial di kalangan pemimpin desa, antara pemimpin desa dan masyarakat desa, di kalangan warga masyarakat tersebut pada umumnya . Relasi dan hubungan sosial itu terdapat diberbagai bidang kehidupan yan meliputi ekonomi, sosial, kebudayaan dan lain-lain. Jaringan relasi dan hubungan sosial merupakan pencerminan hubungan antar status-status dan peran-peran dalam masyarakat. Daringan sosial di masyarakat komplek lebih rumit dibanding masyarakat sederhana atau masyarakat primitif. (lihat Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 7, 1989 : 345).
Menurut Wright (1988 : 102 – 104) fokus kajian jaringan komunikasi lebih diarahkan pada pola-pola pengaruh, yaitu siapa yang menjadi influentials atau orang-orang yang berpengaruh dan bagaimana morphis–nya atau dengan kata lain seberapa jauh penyebaran pengaruhnya. Ini berarti, kajian jaringan komunikasi berhubungan dengan ketokohan seseorang. Sebutan tokoh tentu berkait erat dengan status. Dan status adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pengaruh atau aksesibilitas masyarakat setempat terhadap sumber informasi dan segala aspeknya.
Analisis jaringan ini dapat dilihat melalui hubungan – hubungan yang terdapat diantara orang – orang dan diantara klik – klik pada suatu topik tertentu yang dapat diungkapkan dengan teknik – teknik sosiomentri dan didasarkan pada penemuan “siapa berinteraksi dengan siapa“ (lihat, Gonzalez dalam Jahi, 1993 : 94). Bukti nyata efek jaringan komunikasi pada perubahan perilaku seseorang diperoleh dari beberapa studi tentang adopsi program atau kegiatan pemerintah. Seperti dinyatakan Gonzales, untuk sebagian, perilaku seseorang dipengaruhi oleh hubungan orang tersebut dengan orang lain atau oleh jaringan komunikasi yang diikutinya (lihat, Gonzales dalam Jahi, 1993: 98).

STRUKTUR SOSIAL
1) Hakikat Struktur Sosial
Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu tetapi juga berupa hubungan-hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.
Struktur sosial adalah cara bagaimana suatu masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan melalui pola perilaku berulang antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat tersebut. Struktur sosial dapat diartikan sebagai jalinan antara struktur-struktur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah / norma-norma sosial, lembaga-lembaga sosial dan lapisan-lapisan sosial.
2) Pokok-Pokok dari Struktur Sosial.
a) Struktur sosial: pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu system.
b) Masyarakat merupakan suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
c) Lembaga-Lembaga Sosial yang ada di dalam suatu masyarakat.
d) Kaidah-Kaidah / Norma-Norma Sosial yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
e) Status Sosial dan Peran Sosial yang dimiliki oleh masyarakat.
3) Elemen Dasar Struktur Sosial
a. Status sosial
Status sosial merupakan kedudukan atas posisi sosial seseorang dalam kelompok masyarakat. Status sosial terbagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut,
a) Ascribed Status
Status yang diperoleh secara otomatis atau dengan sendirinya, karena kelahiran atau keturunan.Contoh : gelar kebangsawanan.
b) Achieved Status
Status yang diperoleh dengan usahanya sendiri. Contoh : gelar kependidikan.
c) Assigned Status
Status yang didapatkan karena jasa-jasanya yang tertentu. Contoh : pemberian gelar kepahlawanan, piagam penghargaan.
d) Symbol Status
Status yang diperoleh karena adanya ciri-ciri / tanda-tanda tertentu.

PELAPISAN SOSIAL
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

PRANATA SOSIAL
Pranata sosial berasal dari istilah bahasa Inggris social institution. Istilah-istilah lain pranata sosial ialah lembaga sosial dan bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi social institution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat.
Pranata juga berasal dari bahasa latin instituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut (lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak.
Menurut Koentjaraningrat, istilah pranata dan lembaga sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua istilah itu memiliki makna yang berbeda.
Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a. Nilai dan norma.
b. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum.
c. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Herkovits, mengatakan bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala kebutuhan hidup (1952: 229 dalam Harsojo, 1967 : 157). Hetzler (1929 : 67/68 dalam Harsojo, 1967 : 157) secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan social yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur. Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo, 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang penting adalah hak milik, perkawinan, religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan edukasi (harsojo, 1967 : 158).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar